Kartu Atm / Kartu Debit Tertelan di Mesin ATM? Ini Solusinya!

Hi! I'm back.
Dok. Pribadi



تقابلالله منة ومينكم

Masih suasana lebaran ini, Aku mau mengucapkan Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin ya Beauty.



Kali ini  aku akan posting terkait dengan informasi Kartu Debit. Aku mau cerita sedikit waktu lebaran tahun 2019 ini, aku melakukan tradisi Mudik ke kampung halaman.  Sekedar info untuk temen-temen yang mau menyebrang ke pulau  sumatera sudah ada Tol Lampung-Palembang. Yeay!! 


Jadi perjalanan kalian akan lebih cepat sampai ke kampung halaman kalian yang di sumatera loh. Tol Lampung - Palembang ini dimulai dari keluar pelabuhan Bakauheni jadi bisa langsung masuk jalan tol waktu keluar pelabuhan. Untuk informasi lengkap perjalanan mudik dengan "nyebrang pulau" + biayanya aku akan posting next time ya.


Back to topic!

Jadi kemarin pas arus balik ada insiden kartu atm aku tertelan. Sedih karena bank pun masih tutup. Okay, Let it flow! Ketika hari pertama masuk kerja, langsung meluncur ke bank untuk ketemu mbak customer servicenya. Setelah sampai diarahkan ke customer service ternyata prosedurnya panjang, Jadi aku mau kasih informasi prosedur saat kartu debit atau kartu atm kamu tertelan ya beauty. Steps yang aku kasih ini untuk kamu yang pakai KARTU DEBIT BNI. 

Keep reading guys!


Step 1 Jangan Panik!

Saat kartu debit / kartu atm kalian tertelan di mesin atm harap tenang ya beauty. Jika kalian panik bisa dipastikan solusi tidak akan datang loh. Kalian harus tenang dan pastikan kalian tidak menerima bantuan dari orang yang mencurigakan. Waspada penipuan !


Step 2 Foto Nomor Mesin ATM  dan Lokasi ATM Saat Kartu Kamu Tertelan

Jika kalian sudah tenang, silahkan foto nomor mesin ATM yang berada di sekitar mesin ATMnya biasanya terletak dibawah tempat memasukkan kartu (lihat saja disekitar mesin ATM). Setelah itu foto lokasi atm seperti SPBU, Gerai, atau jenis lainnya. Foto nomor mesin atm dan lokasi ini sebagai informasi yang akan membantu pelacakan kartu kita oleh customer service. Hal ini terkadang dilupakan orang - orang, tapi ini penting ya beauty!


Step 3 Telepon Customer Service untuk Blokir Kartu yang Tertelan!

Setelah itu kalian coba cari nomor customer service yang biasanya ada pada pojok kanan atau kiri  mesin atm, pintu atm, atau kalian bisa searching nomor customer service bank yang kalian gunakan. Sebagai informasi untuk nomor customer service BNI ada di layanan 1500046, nah sepertinya layanan ini bebas pulsa, hanya aku lupa cek pulsa waktu itu. 

Setelah terhubung ke layanan customer service, kalian akan diminta memasukkan no rekening kalian (biasanya tertera di buku tabungan). Setelah itu kalian akan terhubung oleh layanan customer service dan kalian akan ditanyai hal - hal seperti berikut (berdasarkan pengalaman penulis): 
a. Nama Lengkap
b. Tempat dan tanggal lahir
c. Ibu Kandung
d. No rekening
e. Email
f. No HP 

Data tersebut digunakan untuk verifikasi awal memastikan bahwa kalian benar - benar pemilik kartu debit tersebut. Setelah itu akan ditanyakan lagi:
a. Alasan Tertelan 
b. Bertransaksi dijaringan bank BNI atau jaringan lain
c. No Mesin ATM
d. Lokasi transaksi 
e. Sudah melakukan transaksi atau belum, jika sudah akan memudahkan customer service untuk melakukan penelusuran atas transaksi kalian. Jika belum bisanya akan diminta untuk membuat surat kehilangan dari kepolisian saat akan mengaktifkan kartu debit yang diblokir.

Setelah itu akan dilakukan pemblokiran oleh customer service.    

Step 4 Buat Surat Kehilangan dari Kepolisian 

Sebenarnya untuk surat kehilangan dari kepolisian sesuai kebijakan masing - masing Bank, tetapi untuk BNI kemarin saya diminta membuat surat kehilangan dari kepolisian, jadi supaya beauty tidak bolak - balik lebih baik sebelum ke bank pergi ke kantor polisi dahulu bisa di polsek untuk mengurus surat kehilangan tersebut. 

Syaratnya :
a. KTP untuk  informasi yang melapor kehilangan 
b. Buku tabungan untuk infomasi no rekening yang kartu debitnya hilang 
c. Alasan kehilangan, dan lokasi saat kartu tertelan

Setelah data lengkap akan dibuatkan surat kehilangan dari kepolisian, dan  kemarin saat mengurus surat tersebut biayanya gratis.

Gambar 1. Surat Kehilangan Dari Kepolisian (Dok. Pribadi)



Step 5 Mengurus Pengaktifan Kartu Debit Kembali Ke Bank Terdekat

Setelah membuat surat kehilangan dari kepolisian, silahkan menuju ke Bank Cabang terdekat di daerah kalian. Silahkan pilih antrian ke customer service. Setelah itu kalian akan diberikan pertanyaan verifikasi seperti di STEP 3. Adapun dokumen yang harus dibawa sebagai berikut: 

a. Membawa KTP Asli 

Gambar 2. KTP Asli (Dok. Pribadi)


b. Membawa Buku Tabungan 

Gambar 3. Buku Tabungan BNI (Dok. Pribadi)

c. Surat Kehilangan dari kepolisian 


Gambar 4. Surat Kehilangan Dari Kepolisian (Dok. Pribadi)

Setelah kalian diberikan pertanyaan verifikasi dan alasan kehilangan, kalian akan diberikan pertanyaan telah menghubungi customer service untuk melakukan pemblokiran atau belum, jika  sudah dokumen anda akan diproses dan anda diminta untuk mengisi form penerbitan kartu debit. Setelah itu anda akan mendapatkan kartu debit baru, kemudian anda diminta memasukkan pin barunya ya guys. Biaya yang dikenakan sebesar Rp 25.000 yang akan dibayarkan ke teller, jadi siapkan uang Rp 25.000 ya beauty!



Gambar 5. Kartu Debit BNI (Dok. Pribadi)


Step 6  Cek Kartu Debit Sudah Bisa Digunakan atau Belum?

Setelah itu jangan cepat pergi dari bank, cek dulu di atm yang tersedia apakah kartu baru sudah bisa digunakan. Jika sudah bisa digunakan, tahapan sudah selesai. yeayyy!



Kesimpulan:

Jika ATM tertelan segera telepon call center, dan  siapkan dokumen ini:
a. KTP
b. Buku Tabungan
c. Surat Kehilangan dari Kepolisian 



Sekian informasi dari aku ya beauty, silahkan tinggalkan komentar untuk next postingannya ya, terima kasih !






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Baru! Batas Usia Pengguna Kartu Debit BNI Jenis TAPLUS MUDA